Yogyakarta - Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Dr. Ir. Mohamad Sumarsono, M.Si membuka bimbingan teknis (Bimtek) pengimplementasian Peraturan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (25/11/2022).
Sekda Sumarsono dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin perubahan dalam PP No. 94 tahun 2021 ini. Lanjutnya, beberapa poin yang mengalami perubahan dibanding regulasi sebelumnya antara lain: perubahan poin-poin yang berkaitan dengan kewajiban dan larangan bagi PNS; Perubahan jenis hukuman pada hukuman disiplin tingkat sedang dan tingkat berat; Perubahan terkait ketentuan tim pemeriksa pada dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat; serta Perubahan ketentuan masa berlakunya hukuman disiplin pada PNS yang dikenai hukuman.Page 2 of 4